SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Lumajang.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Kamis (12/2/2026).
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026, Humas Polda Jatim: Semangat Pengabdian Bangsa
"Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM)," kata Kombes Pol Abast.
Abast menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bermula dari laporan masyarakat.
Halaman:










