SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan kiai dari berbagai daerah di Indonesia menghadiri Halaqoh Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren bertema 'Merawat Khittoh Untuk Persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama' di Lembaga Pesantren Al Khoziny Buduran, Senin (24/8/2026).
KH Ali Maschan Musa menyampaikan lima poin hasil halaqoh yang menjadi pegangan menjelang Muktamar NU di Tambakberas Jombang. Pertama, NU harus kokoh sebagai organisasi sosial keagamaan.
Kedua, NU berperan sebagai pelindung umat sekaligus gerakan jam’iyyah. Ketiga, pesantren tetap menjadi pusat tradisi keilmuan dan kaderisasi ulama. Keempat, kepemimpinan NU berbasis nilai spiritual dan berakar pada jamaah.
Kelima, setiap kebijakan harus berlandaskan kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih. Ali menegaskan kepemimpinan NU mendatang tidak boleh terseret kepentingan politik jangka pendek.
“Khittah NU merupakan perisai untuk menjaga marwah organisasi, agar tetap independen, mandiri, dan berdaulat demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
KH Ahmad Kafabihi Mahrus Lirboyo menambahkan, NU harus menjaga jarak sehat dengan kekuasaan. NU dapat mendukung kebijakan pemerintah jika memberi manfaat, namun tetap kritis bila berpotensi menimbulkan kerusakan.
Para ulama menilai NU harus menjadi jangkar moral masyarakat dengan membentengi diri melalui moral, intelektualitas, spiritualitas, dan integritas. Halaqoh juga menegaskan pesantren sebagai pusat tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, dan penjaga nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
“Pemimpin NU tidak cukup hanya kemampuan manajerial, tetapi harus memiliki keteladanan, spiritualitas, akhlakul karimah, serta tetap berakar pada jamaah. Politik uang sangat dilarang dalam agama,” kata para kiai dalam forum tersebut.
Sejumlah tokoh hadir, seperti KHR Abdussalam Mujib, KH Lukman Hafis Dirnyati Tremas, KH Kafabihi Mahrus Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli, KH Masnur Hasan, KH Jami’ Bangil, KH R Abdul Hamid Abd Oodir Krapyak, KH Al Akbar Marbun Medan, KH Ubaidillah Sodaqoh Semarang, serta KH Said Aqil Siradj melalui zoom. (cat/mar)










