Pengendara mobil yang mengangkut sepeda ini ditilang.
Kejadian tersebut di Jalan Parimeter, Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (30/09/2021).
BACA JUGA:BPOM Segel Gudang Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar di Tangerang yang Telah Beroperasi 2 Tahun
Dalam video berdurasi 58 detik yang beredar, polisi menginformasikan penilangan tersebut dilakukan mengacu pasal 307 tentang daya angkut barang.
Editor Video : Emwin








