Polres Kediri Bongkar Produksi dan Peredaran Miras Ilegal

KEDIRI, BANGSAONLINE.com Satreskrim Polres Kediri membongkar kasus produksi dan peredaran minuman keras (miras) oplosan ilegal (yang beroperasi tanpa izin resmi) di wilayah hukumnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi mengamankan 4 terduga pelaku beserta ratusan botol miras siap edar.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa para terduga pelaku yang ditangkap adalah Bryan Natanael Witanto alias Leo yang berperan sebagai pemilik usaha sekaligus peracik miras oplosan.

Lalu, ada Yusuf Aris Prasetyo dan Rekson Napitupulu alias Soni yang bertugas sebagai salesman serta kurir pengiriman, serta Michael Perdana Putra alias Miko yang membantu dalam proses produksi miras oplosan. Semuanya adalah warga Kabupaten Kediri.


Polres Kediri Bongkar Produksi dan Peredaran Miras Ilegal