Dua Warga Rusia Didakwa Jual Teman Wanitanya untuk Jadi PSK di Bali

DENPASAR,BANGSAONLINE.com - Dua warga Rusia, Anastasiia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32), didakwa menjual teman senegaranya, EE, untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Pranata mengungkapkan kasus itu bermula saat Koveziuk dan Tokarev membuat akun di situs prostitusi internasional, eurogirlescort.com.

Melalui situs tersebut, EE dipasarkan kepada seorang pria bernama Kiryl Adamchuk alias Sahsha.

"Bule satu negara. Rusia. Mereka melakukan itu baru sekali. Mereka memasarkan satu orang saja. Sudah laku, tapi langsung ditangkap polisi," kata Hendra seusai sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/4/2025).


Dua Warga Rusia Didakwa Jual Teman Wanitanya untuk Jadi PSK di Bali