GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp (WA) bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7/2025).
Melalui nomor WA 0812-3225-4001, Pemkab Gresik berupaya membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa, Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
"Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat," ujarnya.









