GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan.
Polisi mengamankan 5 tersangka pada Selasa (29/7/2025) beserta barang bukti (BB) berupa 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.
Kasatresnarkoba, AKP Ahmad Yani menuturkan kronologi penangkapan terhadap masing-masing pelaku.
Kronologi Penangkapan Masing-Masing Pelaku
Mulanya, polisi menangkap seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.
Halaman:









