Polres Kediri Grebek Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras Ilegal di Wates

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satsamapta Polres Kediri melakukan penggerebekan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) malam

Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin edar. Diketahui pemiliknya berinisial RS (41) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates.

Kasatsamapta AKP I Nyoman Sugita mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Kediri untuk menciptakan suasana kondusif menjelang peringatan HUT ke-80 RI di bulan Agustus ini.

"Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi," kata AKP Nyoman dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Kamis (7/8/2025).