APBD Jatim 2026 Disetujui, Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Program Prioritas

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11).

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, serta jajaran wakil ketua DPRD.

Struktur APBD 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp916,7 miliar.

Postur anggaran ini kembali mengalami kontraksi, setelah pada 2025 Pemprov Jatim terdampak penerapan UU HKPD yang mengubah skema pembagian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara provinsi dan kabupaten/kota dengan pengurangan sekitar Rp4,2 triliun. 


APBD Jatim 2026 Disetujui, Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Program Prioritas