Rais Aam Ambil Alih PBNU, Gus Yahya Dianggap Tak Berhak Atasnamakan Ketua Umum

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum.

Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Rais Aam Ambil Alih PBNU, Gus Yahya Dianggap Tak Berhak Atasnamakan Ketua Umum