Lancar Nih! Solusi Coretax: Cara Mengisi dan Munculkan Data Geometris NPWP Terbaru

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - igrasi sistem perpajakan ke Core Tax Administration System (Coretax) membuat banyak wajib pajak kebingungan, terutama saat diminta mengisi kolom Data Geometris saat pemutakhiran data atau pendaftaran NPWP.

Istilah Data Geometris terdengar teknis dan rumit. Namun, pada praktiknya, data ini merujuk pada penandaan lokasi peta (tagging location) berupa titik koordinat tempat tinggal atau lokasi usaha wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tidak hanya mencatat alamat dalam bentuk teks, tetapi juga memerlukan koordinat geografis yang presisi untuk meningkatkan validasi data dan mencegah penggunaan alamat fiktif.

Apa Itu Data Geometris di Coretax?

Dalam sistem Coretax yang terintegrasi dengan data geospasial nasional, Data Geometris berfungsi sebagai alamat digital wajib pajak.


Lancar Nih! Solusi Coretax: Cara Mengisi dan Munculkan Data Geometris NPWP Terbaru