Saksi Perangkat Desa Ungkap Pematokan Lahan Sengketa saat Sidang Gugatan dr. Sonny di PN Jombang

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Sidang perkara dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait sengketa lahan antara dr. Sonny Susanto Wirawanan dan mantan Ketua PN Jombang, Sri Sutatiek, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Rabu (21/1/2026).

Dalam agenda pemeriksaan saksi, pihak penggugat menghadirkan dua saksi untuk memperjelas batas lahan yang disengketakan, yakni Purnamaji, mantan Camat Bandarkedungmulyo, dan Zainul Arifin, perangkat Kelurahan Kepanjen.

Kesaksian Zainul Arifin menjadi sorotan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Satrio Budiono.

Mantan modin Kelurahan Kepanjen tersebut menguatkan dokumen Berita Acara Tunjuk Batas yang diajukan penggugat.