Pemkab Gresik Luncurkan Landfill Mining di TPA Ngipik, Kurangi Tumpukan Sampah dan Olah Jadi RDF

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik meluncurkan program landfill mining di TPA Ngipik untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bernilai ekonomis.

Peluncuran dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik, Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik, Selasa (24/2/2026). Program ini dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto agar pengelolaan sampah memberikan nilai tambah ekonomi.

Landfill mining merupakan metode pengerukan kembali timbunan sampah lama di zona tidak aktif TPA atau TPST untuk dipilah dan dimanfaatkan kembali. Hasil pengolahan antara lain berupa Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif, kompos, serta material daur ulang lainnya.

TPA Ngipik berdiri di atas lahan seluas sekitar enam hektare yang merupakan aset PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan dipinjamkan kepada Pemkab Gresik sejak 2002. Dari total luas tersebut, sekitar 4โ€“5 hektare digunakan sebagai zona aktif pembuangan sampah.


Pemkab Gresik Luncurkan Landfill Mining di TPA Ngipik, Kurangi Tumpukan Sampah dan Olah Jadi RDF