BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) terkait keberadaan portal di Jembatan Luwihhaji, menyusul isu yang beredar di media sosial.
Pemasangan portal tersebut murni untuk pengamanan infrastruktur, bukan untuk kepentingan di luar ketentuan.
Jalan dan jembatan kabupaten dinilai perlu dilindungi dari kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih yang berisiko mempercepat kerusakan serta membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Wely Fitrama menjelaskan, portal dipasang sebagai pembatas kendaraan sesuai kelas jalan.
Halaman:










