Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Mustaâin menafsiri Surat Al-Hajj': 32-33. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
32. Ć»Älika wa may yuâaáșáșim syaâÄ'irallÄhi fa innahÄ min taqwal-qulĆ«b(i).
Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati.
33. Lakum fÄ«hÄ manÄfiâu ilÄ ajalim musamman áčĄumma maáž„illuhÄ ilal-baitil-âatÄ«q(i).
Bagi kamu padanya (hewan hadyu) ada beberapa manfaat, sampai waktu yang ditentukan, kemudian tempat penyembelihannya berada di sekitar al-Bait al-âAtÄ«q (Tanah Haram seluruhnya).
TAFSIR
Ketika Tuhan menerangkan syariah haji dengan segala kelengkapannya pada ayat-ayat kaji ini, ada dua terma âdzalikâ (itulah), bentuk isim isyarah li al-buâda, makna jauh yang digandeng dengan terma syarat, âwa man yuâadh-dhimâ. Pertama, dzalik wa man yuâadh-dhim hurumat Allah..â(30). Dan kedua, âDzalik wa man yuâadh-dhim syaâair Allah...â (32).
Dengan demikian, ada dua obyek pengagungan, pemuliaan atau âyuâadh-dhimâ pada ayat-ayat kaji ini, yakni: âhurumatâ dan âsyaâa-irâ. Apa bedanya?
Sesungguhya antara hurumat dan syaâair, pada dasarnya bermiripan, yaitu terkait dengan pernak-pernik ibadah haji di tanah suci Makkah sono. Namum secara bahasa dan orientasi bisa dibedakan.
Bahwa âHurumatâ, serumpun dengan kata hurum, haram, yang artinya terhormat dengan konsekuensi harus dijaga, dihormati dan tidak boleh (haram) dinodai, dilanggar, dicederai dan sebagainya. Maka orientasinya pada semua âafâal al-hajjâ, rukun maupun wajibat haji yang harus dipenuhi. Jika tidak, maka terkena sanksi atau denda sebagai mana diatur dalam Fiqh al-hajj.
Sementara âsyaâa-irâ bentuk jamak dari kata âsyaâirahâ, yakni semua simbol, pertanda, syiar, umbul-umbul kebesaran Tuhan. Syaâr juga berarti ârambutâ yang olah budaya, rambut itu mahkota kebesaran seseorang. Rambut bagus, hitam lebat menggelombang tidak sama dengan rambut yang ngruis-ngruis dan acak.
Jadi, syaâa-irilllah, syiar Tuhan adalah semua ekpresi keagamaan yang nampak megah, sakral, dan religius yang kita lakukan bersama. Utamanya pada ibadah haji. Ada wuquf di Padang Arafah, perlambang renungan suci, kebersamaan dan menyatu. Ada thawaf yang melambangkan selalu ada dalam pusaran Tuhan, apapun keadaan kita. Ada saây perlambang seirus berikhtiar dan seterusnya.
Jadi, di dalam islam itu ada amal yang mesti dipublis dan diperlihatkan, âdipamerkanâ kepada dunia. Bukan pamer amal pribadi yang dilarang oleh kurikulum sufistik, tapi ini murni ekspos yang merupakan bagian dari syiâar agama. Hal mana berguna untuk menggrogikan non muslim, hingga tidak memandang rendah.
âyuâadh-dhimâ. Mengagungkan itu semua justru dipuji Tuhan dan diapresiasi sebagai prestasi taqwa yang mendasar dan bernilai tinggi. âfa innah min taqwa al-qulubâ. Mengapa kata âtaqwaâ di sini dikaitkan dengan kata âqulubâ (hati).
Karena pada umumnya, âyuâadh-dhimâ, mengagungkan, memamerkan itu amal buruk, amal yang tidak dipersembahkan kepada Tuhan, melainkan kepada lain-Nya. Maka orang berpamer, ber-riyaâ tidak diapresiasi Tuhan dan tidak menadapat balasan pahala.
Berbeda dengan âyuâdh-dhimâ pada syiar Tuhan dalam manasik haji ini, justru tidak bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan secara terbuka dan terpublis besar-besaran. Khusus syiar ini, selain punya manfaat dakwah islamiah, olah Tuhan riyaâ ditiadakan, sehingga pahala tetap diberikan, seperti orang yang hatinya ikhlas beribadah karena Allah SWT. â fa innaha min taqwa al-qulubâ.









