Gubernur dan Kakanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemprov dan Tempat Ibadah

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim, Asep Heri, menyerahkan sebanyak 444 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dan tempat ibadah, Selasa (3/3/2026).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi tersebut, Khofifah menegaskan bahwa komitmen BPN dalam mensertifikatkan aset pemerintah dan tempat ibadah merupakan langkah strategis yang memiliki arti penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hukum atas aset.

“Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi,” jelas Khofifah.

Ia menjelaskan, sertifikat mencakup berbagai aset vital yang tersebar di sejumlah wilayah Jatim, antara lain lahan sektor pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan di Blitar, Kediri, dan Mojokerto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Gubernur dan Kakanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemprov dan Tempat Ibadah