Oleh: Shofiyullah Muzammil*
Telasan Topak (ketupat) sering kita anggap sekadar tradisi. Namun justru di situlah persoalannya: ketika yang sarat makna direduksi menjadi rutinitas, kita mungkin sedang kehilangan sesuatu yang lebih penting dari sekadar perayaanâyakni arah iman itu sendiri.
Di tengah maraknya semangat âpemurnianâ agama yang kerap berujung pada penghakiman terhadap tradisi, pertanyaannya sederhana namun mengganggu: benarkah semua yang tidak berasal dari Arab harus dicurigai? Jika demikian, ke mana harus kita letakkan praktik keagamaan yang telah berabad-abad hidup, mengakar, dan justru menguatkan iman masyarakat?
Tradisi telesan topakâyang dirayakan setiap 8 Syawal, khususnya di Maduraâmemberikan jawaban yang tidak gaduh, tetapi tajam. Ia tidak berdebat, tetapi menunjukkan: bahwa agama tidak hanya hidup dalam teks, melainkan juga dalam konteks. Dan lebih dari itu, bahwa substansi jauh lebih penting daripada simbol.
Kupatan bukan sekadar tradisi makan ketupat. Ia adalah hasil rekayasa kultural para wali, terutama Sunan Kalijaga, yang memahami psikologi sosial masyarakat Jawa. Alih- alih meniadakan tradisi, ia mengisinya dengan makna.
Dengan mengaitkan kupatan pada puasa enam hari di bulan Syawal, para wali melakukan transformasi halus: dari sekadar budaya menjadi ibadah yang berakar. Ini bukan kompromi, melainkan strategi dakwah tingkat tinggiâmengubah tanpa memutus, membimbing tanpa memaksa.
Namun ironi muncul hari ini. Warisan tersebut justru kerap dicurigai, seolah-olah setiap ekspresi kultural adalah penyimpangan. Padahal, yang hilang bukan tradisinya, melainkan kemampuan kita membaca maknanya.
Dari Ritual ke Habitual
Hadis Nabi menegaskan:âMan shama Ramadhana tsumma atbaâahu sittan min Syawwalin kana kashiyamid dahr.â(HR. Muslim No. 1164) Pesan hadis ini melampaui hitungan pahala. Ia menegaskan pentingnya kontinuitas. Ramadhan bukan puncak, melainkan titik awal pembentukan karakter.
Dalam konteks ini, telesan topak adalah ekspresi sosial dari keberhasilan spiritual itu. Ia menandai bahwa ibadah tidak berhenti di sajadah, tetapi menetes dalam relasi sosialâdalam silaturahmi, berbagi, dan kebersamaan.
Di tengah gejala keberagamaan yang kerap terjebak pada simbol dan penampilan, filosofi ketupat justru menawarkan kritik sunyi. âKupatâ dimaknai sebagai ngaku lepatâmengakui kesalahan. Al-Qurâan mengingatkan:âWa tubu ilallahi jamiâan ayyuhal muâminuna laâallakum tuflihun.â(QS. An-Nur: 31)
Taubat dalam ayat ini bersifat kolektif, menandakan bahwa krisis moral bukan hanya persoalan individu, tetapi sosial. Anyaman ketupat yang rumit mencerminkan kehidupan modern: kompleks, berlapis, dan sering kali penuh kepura-puraan. Namun ketika dibelah, ia menampilkan putih bersihâmengingatkan pada hadis:âKullu mauludin yuladu âalal fitrah.â (HR. Bukhari No. 1358; Muslim No. 2658) Bahwa di balik segala kerumitan, manusia selalu memiliki kemungkinan untuk kembali pada kejujuran diri.
Apa yang dipraktikkan dalam telesan topak sejatinya memiliki fondasi kuat dalam khazanah klasik. Abu Ishaq al-Shatibi menegaskan bahwa syariat diturunkan untuk mewujudkan kemaslahatan, bukan sekadar menjaga bentuk hukum. Gagasan ini diperluas oleh Ibn Ashur yang menempatkan keadilan, kebebasan, dan keteraturan sosial sebagai tujuan utama syariat.
Dalam perspektif ini, telesan topak bukan tradisi pinggiran, melainkan praktik maqasid: menjaga agama melalui penguatan ibadah, menjaga relasi sosial melalui silaturahmi, dan menjaga moral melalui kesadaran diri. Yang dijaga adalah tujuan, bukan sekadar bentuk.
Qiraâah Muâashirah: Membaca Agama Secara Hidup
Pendekatan Qiraâah Muâashirah fi al-Ahkam mengajarkan bahwa hukum Islam tidak hanya dibaca dari teks, tetapi juga dari realitas. Dengan memadukan lex divina, lex aeterna, lex humana, lex naturalis, lex socialis, dan lex rei sitae, pendekatan ini melihat tradisi sebagai bagian dari ekspresi hukum, bukan ancamannya. Di sinilah relevan kaidah penting:âAl-maddah ahammu min ath-thariqah.â Substansi lebih utama daripada cara.
Ketupat, janur, dan selamatan adalah cara. Sementara taubat, syukur, dan silaturahmi adalah substansi. Ketika cara diperdebatkan tetapi substansi diabaikan, agama kehilangan ruhnya. Sebaliknya, ketika substansi dijaga, keberagamaan menemukan daya hidupnyaâmeski dalam bentuk yang beragam.
Perdebatan antara âIslam murniâ dan âIslam lokalâ sering kali terjebak dalam penyederhanaan. Ia gagal melihat bahwa Islam selalu hadir dalam ruang budaya tertentu. Kaidah fiqh menegaskan:âAl-âadah muhakkamah.â Adat dapat menjadi pertimbangan hukum. Dengan demikian, tradisi bukanlah ancaman, melainkan medium artikulasi nilai. Menolaknya secara total justru berisiko mereduksi agama menjadi formalitas tanpa makna.Ikhtitam
Pada akhirnya, telesan topak bukan sekadar tradisi tahunan yang kita ulang tanpa makna. Ia adalah panggilan halusâbahkan mungkin teguran lembutâagar kita berhenti sejenak di tengah hiruk-pikuk kehidupan, lalu bertanya dengan jujur kepada diri sendiri: sudahkah kita benar-benar kembali?
Kembali dari kesombongan menuju kerendahan hati. Kembali dari penghakiman menuju pengampunan. Kembali dari simbol menuju substansi. Dan yang paling penting, kembali dari kelalaian menuju ingatan akan Allah.
Ketupat yang teranyam rumit itu seperti hidup kitaâpenuh simpul dosa, ambisi, dan kekeliruan. Namun ketika dibelah, ia menyisakan putih yang sederhana. Seolah mengajarkan: di dalam diri kita, masih ada ruang yang bersih, yang menunggu untuk dipulihkan.
Maka telesan topak sejatinya bukan hanya tentang makan bersama, tetapi tentang membuka hati bersama. Bukan sekadar silaturahmi, tetapi rekonsiliasiâdengan sesama, dengan diri sendiri, dan dengan Tuhan.
Barangkali, yang kita butuhkan hari ini bukan semakin banyak perdebatan tentang bentuk agama, tetapi keberanian untuk menghidupkan ruhnya. Bukan semakin keras menilai orang lain, tetapi semakin jujur menilai diri sendiri.
Mari kita jadikan tradisi ini bukan sekadar warisan, tetapi jalan pulang. Pulang dengan hati yang lebih bersih, relasi yang lebih utuh, dan iman yang lebih hidup.
Sebab pada akhirnya, yang akan kita bawa menghadap Allah bukanlah apa yang tampak di luar, tetapi apa yang tumbuh dan menetap di dalam. Wallahu aâlam bish- shawab.
*Penulis adalah Guru Besar Filsafat Hukum Islam, UIN Sunan Kalijaga, Ketua Presidium Forum Silaturahim Cendekiawan Keluarga Madura Yogyakarta (FSC-KMY), Pengasuh Pesantren Mahasiswa PPM AL-ASFA, Yogyakarta.









