Polres Gresik Periksa 3 Saksi Usai Bocah Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik memeriksa tiga saksi dari pihak pengelola Wisata Jati Sewu terkait kasus bocah tenggelam yang menewaskan anak berusia 6 tahun di Kecamatan Menganti.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan tiga saksi yang telah diperiksa berasal dari unsur pengelola wisata, yakni penjaga kolam, manajer operasional, dan saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

"Dari peristiwa itu kami masih melakukan pendalaman. Sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," kata Ramadhan, Kamis (21/5/2026).

Dalam penyelidikan sementara, polisi juga mendalami standar keamanan di wahana wisata tersebut. 

Pemeriksaan meliputi ketersediaan fasilitas keselamatan, petunjuk, rambu peringatan, hingga sistem pengawasan petugas di area kolam.

"Masih dalam pemeriksaan, mulai fasilitas hingga rambu keselamatan," tambahnya.

Ramadhan menegaskan pemeriksaan tidak berhenti pada tiga saksi tersebut. Penyidik berencana memanggil saksi tambahan, termasuk dari jajaran manajemen pengelola wisata.

"Akan ada saksi-saksi tambahan, tidak terkecuali pihak manajemen wisata. Mohon waktu, kami masih melakukan pendalaman," tegasnya.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 6 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Wisata Jati Sewu, Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui berinisial RPR (6), warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihak kepolisian baru menerima laporan dari masyarakat pada pukul 13.02 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Saat petugas datang ke lokasi, korban sudah tidak berada di tempat kejadian karena telah dibawa pihak keluarga ke rumah sakit BDH Surabaya," kata Arief Rahman, Senin (18/5). (van)


Polres Gresik Periksa 3 Saksi Usai Bocah Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu