TUBAN,BANGSAONLINE.com - Raut wajah bahagia tak bisa disembunyikan dari pasangan paruh baya, Nurkalam (62) dan Umiah (51), saat mengikuti prosesi nikah massal di Pendopo Kecamatan Semanding Kamis (21/5/2026).
Dengan mengenakan busana adat Jawa, keduanya tampak semringah saat diarak menuju pelaminan bersama 15 pasangan pengantin lainnya.
Semangat dan kebahagiaan yang ditunjukkan pasangan tersebut tak kalah dari para peserta lain yang usianya jauh lebih muda.
Di balik suasana haru dan meriah itu, tersimpan kisah cinta unik yang berawal dari media sosial Facebook.
Nurkalam, warga asal Pungging, Mojokerto, mengaku perkenalannya dengan Umiah bermula dari aktivitasnya bermain media sosial mengikuti perkembangan zaman.
"Karena ikut perkembangan zaman main Facebook dan awal kenal ya melalui Facebook," kenang Nurkalam di sela kegiatan nikah massal TMMD Tuban.
Komunikasi yang semakin intens membuat keduanya merasa cocok satu sama lain. Kesamaan asal daerah, yakni sama-sama dari Mojokerto, juga membuat hubungan mereka semakin dekat hingga akhirnya memutuskan menikah.
Sebelum menikah secara resmi di hadapan negara, Nurkalam dan Umiah ternyata telah menjalani pernikahan siri sejak 2023.
"Nikah siri sudah tiga tahun," imbuh pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual air kemasan tersebut.
Setelah menikah siri, Nurkalam mengajak Umiah tinggal bersamanya di Tuban. Ia sendiri diketahui telah lama merantau dan menetap di daerah tersebut sejak sebelum krisis moneter tahun 1998.
"Saya menetap di Tuban bahkan sebelum tahun 1998," bebernya.
Meski telah hidup bersama, pasangan ini mengaku masih memiliki keinginan untuk mendapatkan pengakuan resmi negara atas pernikahan mereka.
Karena itu, Nurkalam langsung mendaftarkan diri setelah mengetahui adanya program nikah massal gratis.
Ia berharap pencatatan resmi pernikahan dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan bagi keluarganya.
"Biar resmi dapat surat-surat nikah," tutur Nurkalam polos.
Usai prosesi akad nikah berlangsung, Nurkalam mengaku lega dan bahagia karena pernikahannya kini sah secara agama maupun negara.
"Perasaan senang punya ikatan resmi," pungkas Nurkalam dengan wajah berseri-seri.
Rasa syukur juga disampaikan Umiah yang mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan legalitas pernikahan mereka.
"Semoga Allah membalas," ucap Umiah.










