Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir obat-obatan yang diduga hendak dibawa masuk ke dalam lapas oleh seorang pengunjung berinisial IS.

Aksi tersebut diketahui saat IS memanfaatkan layanan kunjungan di Lapas Tuban.

Langkah itu juga sejalan dengan dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan modus penipuan di dalam lapas.

Kecurigaan petugas muncul setelah gerak-gerik IS di area kunjungan dinilai tidak wajar. Petugas kemudian berkoordinasi dengan komandan jaga untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Melalui pemantauan intensif dan analisis situasi lewat kamera pengawas (CCTV), petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh," ujar Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, Senin (25/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan 177 butir obat-obatan yang diduga akan diselundupkan ke dalam blok hunian warga binaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas langsung meminta tim Klinik Pratama Lapas Tuban untuk mengidentifikasi jenis obat-obatan tersebut.

Untuk proses hukum dan pendalaman kasus, Lapas Tuban juga telah berkoordinasi dengan Polres Tuban

Irwanto menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan lapas.

"Setelah kami meminta Satresnarkoba Polres Tuban untuk mengindentifikasi, ternyata itu bukan narkoba, tapi obat dengan yang ada di apotek. Namun hal itu tetap tidak diperbolehkan, karena segala jenis obat harus berada dalam pengawasan Klinik Lapas Tuban," ujarnya.

Lapas Tuban juga berkomitmen memperketat pengamanan, terutama pada layanan kunjungan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Irwanto menilai keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil kesigapan dan sinergi antarpetugas di lapangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pengunjung agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, serta tidak nekat menyelundupkan barang-barang yang dilarang ke dalam lapas," pungkasnya. (van)


Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan