Wakil Ketua DPRD Kota Batu Soroti Lapak PKL di Alun-Alun, Jalan Umum Berubah Jadi Pasar

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Alih fungsi fasilitas umum berupa badan jalan di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Sudiro, sekitar Alun-Alun Kota Batu, menjadi sorotan publik setelah dipenuhi lapak permanen pedagang kaki lima (PKL).

Badan jalan yang seharusnya digunakan untuk arus lalu lintas dan pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi area berjualan para PKL. Kondisi tersebut memicu reaksi dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto mendesak Pemerintah Kota Batu melalui dinas terkait segera mengambil langkah penataan di lapangan.

"Itu tugas dinas terkait. Pemkot Batu perlu melakukan penataan, di mana salah satunya merelokasi ke tempat lain supaya nyaman dan tidak mengganggu hak bagi para pejalan kaki serta jalur kendaraan yang melintas," tegas Ludi saat dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan adanya pembiaran terhadap aktivitas PKL yang berlangsung setiap hari. Menurut dia, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak eksekutif untuk melakukan penertiban.

Ia menilai dinas terkait di lingkungan Pemkot Batu belum menunjukkan upaya nyata, baik berupa jadwal penataan maupun ketegasan dalam penanganan persoalan tersebut.

Dampak dari kondisi itu dinilai mulai merugikan masyarakat. Hak pengguna jalan berkurang karena pejalan kaki harus berbagi ruang sempit dengan lapak pedagang yang terus bertambah.

Ludi mengingatkan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan citra Kota Batu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.

"Jika dibiarkan, citra Kota Batu sebagai kota wisata bisa buruk. Karena, badan jalan yang semestinya dipergunakan sesuai dengan peruntukan malah berubah menjadi pasar permanen," urainya.

Menurut Ludi, menjamurnya lapak PKL di fasilitas umum bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi sudah mengarah pada pelanggaran fungsi ruang publik. Karena itu, penataan dan sterilisasi kawasan Alun-Alun dinilai harus segera dilakukan.

"Jadi, memang harus ditertibkan jangan malah dibiarkan, sebelum Alun-Alun Kota Batu benar-benar kehilangan fungsinya," tutur Ludi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, M. Adhim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait rencana penataan ulang PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini melalui WhatsApp terpantau telah dibaca, namun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan. (adi/van)


Wakil Ketua DPRD Kota Batu Soroti Lapak PKL di Alun-Alun, Jalan Umum Berubah Jadi Pasar