KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota menghadirkan layanan prioritas pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas, khususnya anggota komunitas ojek online difabel. Layanan ini tersedia di Satpas Polresta Malang Kota, Jalan Dr. Wahidin, dengan pendampingan penuh mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menyebut program ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara.
“Pelayanan ini kami hadirkan agar semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses. Para pemohon mendapatkan pendampingan sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Program ini mendapat sambutan positif dari Komunitas Difa Jek Kota Malang. Sebanyak 6 anggota komunitas mengikuti proses pembuatan SIM difabel, sementara satu peserta berhalangan hadir.
Perwakilan komunitas, Alfarizky, mengapresiasi perhatian Polri terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, kepemilikan SIM menjadi syarat penting bagi driver ojek online untuk bekerja secara legal dan aman.
Polresta Malang Kota berharap layanan ini membuka kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkendara tertib, bekerja, dan beraktivitas secara mandiri. (dad/mar)









