SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Fenomena antrean panjang kendaraan pengisi solar subsidi mengepung sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Surabaya dan berbagai wilayah di Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dikeluhkan oleh para sopir angkutan umum, truk logistik, hingga pengusaha transportasi karena menghambat kelancaran operasional mereka.
Menanggapi carut-marut di lapangan, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, angkat bicara. Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menilai ada kaitan erat antara kelangkaan ini dengan perubahan mekanisme distribusi kuota BBM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Lia, sistem distribusi solar subsidi diubah dari yang semula berbasis skema tahunan menjadi skema bulanan. Regulasi baru inilah yang dituding memicu stok solar di SPBU cepat ludes setiap kali mendekati akhir bulan.
"Dulu setiap pom atau SPBU diberikan alokasi dalam bentuk kuota setahun. Sebagai gambaran, SPBU A mendapat jatah sekitar 10.000 liter untuk kurun waktu satu tahun," ujar Lia saat memberikan keterangan di Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Dengan sistem tahunan, potensi antrean biasanya baru menumpuk di akhir tahun. Namun, dengan formula bulanan yang berlaku sekarang, SPBU menghadapi keterbatasan pasokan secara berkala setiap bulannya.
"Ke depannya, kita tidak perlu heran lagi jika melihat antrean kendaraan mulai terjadi setiap tanggal 22, 23, atau 24 ke atas. Hal itu karena kuota bulanan di setiap SPBU memang sudah mulai berkurang," jelasnya.
Ning Lia mengingatkan bahwa tersendatnya pasokan solar ini membawa dampak nyata bagi sektor-sektor produktif. Armada logistik, angkutan barang, hingga kendaraan pariwisata terpaksa menghabiskan waktu produktif mereka hanya untuk mengantre di SPBU.
Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa evaluasi, kondisi ini dikhawatirkan memicu pembengkakan biaya operasional transportasi (high cost economy), yang berujung pada terganggunya distribusi barang baku dan mobilitas publik.
Di samping itu, ketatnya pengawasan dan sanksi dari BPH Migas kepada sejumlah SPBU membuat pengelola kini jauh lebih berhati-hati. Hal ini memunculkan dugaan adanya pengaturan jadwal pelayanan secara sepihak di tingkat pangkalan agar kuota bulanan tidak jebol sebelum waktunya.
Lia berharap pemerintah pusat bisa membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan yang transparan kepada daerah terkait dinamika pasokan Solar ini, demi meredam spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Ia kemudian mencontohkan kasus pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, yang awalnya disebut kendala teknis spare part, namun ternyata akar masalahnya ada pada pasokan batu bara.
"Keterbukaan informasi semacam ini sangat penting. Ketika masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya, pemerintah bersama para pemangku kepentingan dapat lebih mudah menyusun solusi bersama yang mampu menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi tanpa mengganggu roda ekonomi masyarakat," pungkas Lia.
Pemberlakuan skema kuota bulanan oleh pemerintah pusat sejatinya berniat baik untuk mengontrol agar BBM bersubsidi tidak habis sebelum akhir tahun. Namun, implementasinya dinilai kurang fleksibel menghadapi ritme kebutuhan Solar di sektor logistik yang dinamis.
Sebagai urat nadi logistik untuk wilayah Indonesia Timur, Jawa Timur membutuhkan instrumen kebijakan yang adaptif. Ketika solar menipis di minggu ketiga akibat pembatasan kuota bulanan, stabilitas ekonomi daerah dipertaruhkan. Pemerintah pusat disarankan memberikan diskresi atau kelonggaran kuota antar-bulan bagi wilayah koridor industri padat guna menjaga kelancaran arus barang.











