Polres Batu Bongkar Jaringan Perdagangan Remaja Berkedok Layanan Kencan

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu membongkar praktik perdagangan manusia berkedok layanan kencan yang melibatkan remaja usia belasan tahun. Seorang perempuan asal Kota Malang yang berperan sebagai mucikari diamankan oleh Satres PPA-PPO Polres Batu.

Kasatres PPA-PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, menjelaskan pelaku merekrut gadis muda, mayoritas baru lulus SMA, dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.

“Mereka ditempatkan di sebuah vila, lalu ditawarkan kepada calon pembeli lewat aplikasi Mi Chat. Jika ada yang berminat, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Disampaikan olehnya bahwa harga layanan yang ditawarkan berkisar Rp2-3 juta per pertemuan, dengan rata-rata transaksi Rp2,5 juta. Dari setiap transaksi, mucikari meraup keuntungan Rp500 ribu.

“Sedangkan bagi pelaku, setiap kali transaksi terjadi mucikari mendapatkan keuntungan bersih Rp500 ribu,” kata Kasatres PPA-PPO Polres Batu.

Polisi menyebut penangkapan ini menunjukkan modus kejahatan daring terus berkembang dengan memanfaatkan akses komunikasi digital. Masyarakat, terutama remaja dan orang tua, diimbau lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.

Pelaku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta ketentuan pidana lain yang berlaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
(adi/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: