Karangan Bunga Kritik Kasus Banpol di Kejari Bangil, Kasi Intelejen: Kami Anggap Dukungan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Sebuah karangan bunga berisi kritik terhadap penanganan dugaan penyimpangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun 2022–2024 muncul di halaman Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/6/2026).

Karangan bunga tersebut menarik perhatian karena memuat desakan agar kejaksaan segera menuntaskan penanganan laporan yang disebut telah mengendap hampir satu tahun.

Karangan bunga itu memuat pesan yang secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum.

"BAPAK JAKSA, kenapa laporan LKPJ Banpol tahun 2022–2024 sudah hampir satu tahun tidak diproses. Itu uang negara loh, disalahgunakan oleh oknum pengurus partai."

Di bagian bawah karangan bunga tercantum identitas "Gerakan PAC & Ranting PDIP Kabupaten Pasuruan".
Identitas tersebut mengesankan aspirasi berasal dari unsur kader partai di tingkat akar rumput.

Pantauan di lokasi menunjukkan karangan bunga sempat terpasang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangil.

Namun, tidak lama kemudian karangan bunga tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi semula.

Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Bangil membenarkan keberadaan karangan bunga itu.

"Karangan bunga itu tadi ada di halaman kantor kejaksaan. Tapi sekarang tidak tahu ditaruh ke mana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Saat ditanya mengenai pihak yang mengirim karangan bunga tersebut, pegawai itu mengaku tidak mengetahui identitas pemesannya.

"Tahu-tahu ada mobil mengirim karangan bunga ke kejaksaan. Siapa pemesannya juga tidak dijelaskan," katanya.

Isi karangan bunga tidak hanya menyinggung dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karangan bunga itu juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut atas laporan yang disebut telah masuk hampir satu tahun.

Menanggapi kemunculan karangan bunga tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangil, Ferry Hary Ardianto, menyatakan pihaknya memandangnya sebagai bentuk dukungan terhadap institusi.

"Kami berpikir positif saja bahwa kiriman bunga itu merupakan bentuk dukungan kepada kejaksaan," kata Ferry.

Ia menjelaskan penanganan perkara dugaan penyimpangan dana Banpol PDIP tidak lagi berada di bidang Intelijen.

"Sudah kami limpahkan ke Pidsus. Lebih jelas seperti apa perkembangan penanganan kasus, silakan tanyakan langsung ke Kasi Pidsus," ujarnya. (maf/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: