Kejari Tuban Ajukan Perwalian 181 Anak dari 13 Lembaga Sosial

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban berhasil mengajukan permohonan perwalian bagi 181 anak dari 13 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Bumi Wali.

Permohonan tersebut dilakukan serentak se-Jawa Timur pada Senin (29/6/2026) sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam perlindungan anak yang inklusif. Jumlah permohonan perwalian di Tuban tercatat paling banyak di Jawa Timur.

Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, menegaskan langkah ini merupakan representasi kehadiran negara dalam menjamin hak-hak sipil dan masa depan anak. 

“Hal itu sesuai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana amanat dari UU Kejaksaan dan UU Perlindungan Anak,” ujarnya.

Ia menyebut, permohonan perwalian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang humanis, dengan memberikan kepastian hukum bagi anak yatim, piatu, yatim piatu, serta anak terlantar.

“Jaksa tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh perlindungan hukum, kepastian status perwalian, dan masa depan yang lebih terjamin,” tuturnya.

Disampaikan pula bahwa jumlah permohonan perwalian anak di Tuban masih berpotensi bertambah. 

“Masih ada kemungkinan bertambah. Ini lagi diverifikasi dokumen-dokumen pemohon yang lain. Setelah lengkap semua nanti kita daftarkan selanjutnya,” kata Dessy. (coi/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: