SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Keluarga korban dugaan malapraktik, Raden Bagas Priyo (28) yang meninggal di RSI Siti Hajar Sidoarjo pada Oktober 2024 masih berupaya mencari keadilan.
Orang tua korban beserta kuasa hukum menggelar konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nurani yang beralamat di Jl. Gayungsari Barat Nomor 98.
Pihak orang tua Anju Vijayanti (50) warga Bumi Suko Indah, Sidoarjo, didampingi kuasa hukum Muhammad Nailul Amani dari LBH Damar Indonesia mendesak Polresta Sidoarjo menegakkan keadilan bagi keluarga korban.
Nailul Amani beserta ibu korban menyatakan kecewa atas sikap pihak Polresta Sidoarjo tentang penanganan kasus yang terkesan berat sebelah dan tidak transparan.
BACA JUGA:Pemuda Pancasila Sidoarjo Kembali Gelar Jumat Berkah, Beras Premium Rp51 Ribu Dijual Rp20 Ribu
Halaman:










