Tarif Short Time Rp30 Ribu Per Jam, Kos Mesum di Jombang Digrebek Polisi

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Polsek Jombang menggerebek rumah kos yang disewakan untuk berbuat mesum di Jalan Gatot Subroto, Desa Mojongapit, Kecamata Jombang, Kamis (06/03/25) kemarin malam.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, pihaknya mengetahui kos mesum ini dari informasi masyarakat. 

Selanjutnya, mengerahkan Unit Reskrim untuk menggerebek kos Hafara tersebut.

"Kami amankan 4 pasangan mesum dan 3 pengelola dan penjaga kos," ucapnya kepada wartawan, Jumat 07/03/25.


Tarif Short Time Rp30 Ribu Per Jam, Kos Mesum di Jombang Digrebek Polisi