Polda Jatim Ungkap Pemalsu MinyaKita yang Beredar, Produsen di Sampang dan Surabaya Digrebek

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng curah yang dipalsukan dengan merek MinyaKita.

Pengungkapan tersbeut digelar pada Rabu (12/3/2025) didepan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pengungkapan bermula dari pemantauan adanya jual beli MinyakKita di beberapa pasar Jawa Timur pada bulan Ramadan.

Pihak Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengrebekan di dua lokasi. Yakni di Kabupaten Sampang dan Surabaya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: