SEMARANG,BANGSAONLINE.com - Bagi para wajib pajak sering mengalami kendala saat hendak pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) masa melalui Coretax.
Salah satu kendala yang muncul dan dirasakan pengguna Cortax yakni status SPT berubah menjadi 'menunggu pembayaran'.
BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Gresik dan Tim Gabungan Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Yang membingungkannya lagi, kode billing tidak otomatis muncul atau terdownload di halaman.
Berikut ini adalah solusi untuk mengatasi kode billing tidak muncul saat melakukan pembayaran SPT di Coretax.
Halaman:










