SEMARANG,BANGSAONLINE.com - Bagi para wajib pajak sering mengalami kendala saat hendak pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) masa melalui Coretax.
Salah satu kendala yang muncul dan dirasakan pengguna Cortax yakni status SPT berubah menjadi 'menunggu pembayaran'.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Yang membingungkannya lagi, kode billing tidak otomatis muncul atau terdownload di halaman.
Berikut ini adalah solusi untuk mengatasi kode billing tidak muncul saat melakukan pembayaran SPT di Coretax.
Halaman:










