Kecelakaan terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di traffic light Exit Tol Purwodadi, tepatnya di wilayah Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap investigasi. Namun, kepolisian menduga adanya faktor kelalaian atau masalah teknis pada kendaraan berat tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Jatim telah menurunkan Tim Teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah TKP dengan metode rekonstruksi 3 dimensi.
"Olah TKP menggunakan sensor laser dan kamera resolusi tinggi ini mampu memetakan kecepatan kendaraan, titik benturan, hingga menganalisis kekuatan tabrakan," kata Kombes Abast, Rabu (4/6/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menyatakan bahwa semua korban luka telah mendapatkan perawatan di beberapa fasilitas kesehatan, yakni Lawang Medika, PKM Purwodadi, PKM Purwosari, dan RS Prima Husada (RSPH) Sukorejo.
Untuk korban meninggal dunia, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait pemberian santunan kepada ahli waris.
"Saat ini kami masih menunggu hasil analisa lengkap dari Tim TAA untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Sopir juga masih menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan," tutur AKP Derie.
Seluruh kendaraan telah dievakuasi ke Gudang Barang Bukti Laka Pos Lantas Purwosari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (maf/par/van)









