LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak dan pejabat Pemkab Lamongan terkait kasus dugaan korupsi gedung Pemkab Lamongan senilai 151 miliar selama 5 hari sejak Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025).
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sejumlah pejabat tersebut diperiksa lembaga antirasuah tersebut di Aula Gajah Mada Lt. 7, gedung Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:BKPSDM Batu Gandeng Inspektorat, Bekali PPPK Paruh Waktu Penguatan Integritas dan Antikorupsi
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is membenarkan jika KPK meminjam salah satu ruangan hingga 11 juli mendatang.
"Soal siapa yang diperiksa dan apa materinya, saya tidak tahu. Yang saya tahu, peminjaman gedung berlangsung sampai tanggal 11," ujar Ro’is.
BACA JUGA:Serunya Lamongan Tempo Doeloe 2026: Dari Layanan Gratis, Beras Murah, hingga Nostalgia Jadul
Halaman:










