KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Ir. Wahyu Hidayat menghadiri pengukuhan pengurus daerah Kota Malang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) masa bakti 2024 - 2027 dan Rapat Kerja Daerah yang bertempat di Grand Mercure Malang, Rabu (6/8/2025)
Hadir pada kesempatan yang sama Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Timur, Ketua dan Pengurus serta Anggota Pengurus Daerah Kota Malang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
"Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan dan dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas dan dedikasi yang tinggi" ucap Wali Kota Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah.









