Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga membuat dan menyebarkan meme yang menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,  Senin (20/10/2025).

Pelaporan ini dilakukan setelah konten-konten yang dianggap merendahkan martabat Bahlil Lahadalia dan institusi Partai Golkar beredar luas secara masif di media sosial.

Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti awal kepada Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya. 

Menurutnya, konten-konten tersebut telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi