JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.
Penerapan program tersebut tetap bergantung pada hasil uji coba yang saat ini masih berlangsung di sejumlah sektor transportasi dan alat operasional.
"B50, 1 Juli sudah mulai penerapan dan sudah melakukan tes-tes terus," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Bahlil menjelaskan, pemerintah masih melakukan pengujian penggunaan B50 pada kapal, alat berat, hingga kereta api.
Pengujian dilakukan untuk memastikan bahan bakar campuran 50 persen solar dan 50 persen minyak kelapa sawit itu dapat digunakan secara optimal tanpa mengganggu performa mesin.
"Doain, dalam schedule 1 Juli kita setuju di penerapan, doain dalam tes-tes. Sekarang kan tes di kapal, di beberapa alat berat dan kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal," ucapnya.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian apabila ditemukan kendala teknis selama proses pengujian berlangsung.
"Tapi tatkala dalam peng-ujia coba-an itu ada mesinnya mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," ungkapnya.









