KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menerima kunjungan kerja (kunker) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jumat (7/11/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Disperdagin dengan agenda pembahasan Pengawasan Industri Kecil Menengah Rokok.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Moh Ridwan, Kepala Disperdagin Kota Kediri menyampaikan maksud dan tujuan kunker tersebut ialah untuk mendapatkan informasi terkait dengan pengelolaan dana cukai sekaligus pembinaan pelaku usaha yang bergerak di dunia pertembakauan di Kota Kediri.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan terhadap industri kecil menengah rokok di Kota Kediri dimulai dari perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).









