Pemkab Kediri Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Digital 2026

“Ini bagian dari persiapan kita memasuki era Pemerintah Digital 2026. Semua OPD kita hadirkan untuk memastikan sinergi dan kolaborasi berjalan baik,” ujarnya.

Fuad menjelaskan bahwa terdapat pergeseran paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital atau Pemdi. 

Perubahan ini tidak hanya menyangkut penguatan sistem teknologi, tetapi juga pola kerja yang lebih terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan optimal terhadap infrastruktur digital yang telah dibangun.

Kabupaten Kediri yang sebelumnya meraih peringkat dua nasional untuk indeks SPBE kategori kabupaten diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.

“Tentu bukan skor semata yang kita kejar, tetapi kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” cetusnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fuad juga menyampaikan bahwa Pemkab Kediri telah menyiapkan Raperda Transformasi Digital sebagai dasar hukum percepatan digitalisasi. 

Raperda ini diharapkan menjadi payung utama dalam mengatur integrasi layanan publik di seluruh OPD mulai tahun depan.

Sesi materi sosialisasi disampaikan oleh Endang Sulistiyani dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, dengan fokus pada transisi dari SPBE menuju Pemerintah Digital (Pemdi).

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kediri menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor pemerintah dengan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas, keterbukaan, dan kualitas layanan publik bagi seluruh warga Kabupaten Kediri. (adv/pkp).


Pemkab Kediri Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Digital 2026 - Halaman 2