Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap sembilan pelaku kejahatan jalanan dalam waktu kurang dari sepekan di sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan ini menjadi respons cepat aparat atas laporan masyarakat terkait berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi bebas.

ā€œBegitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, sembilan pelaku berhasil kami amankan,ā€ tegasnya, Senin (4/5/2026).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan