SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian helm terjadi di warung Mie Ayam Yamin, Jalan Gubeng Jaya Gang XR, Selasa (2/6/2026) pukul 09.56 WIB. Pelaku diamankan setelah aksinya digagalkan oleh warga dan polisi.
Pemilik warung, Hendrat, menjelaskan pencurian helm tersebut terekam kamera CCTV. Ia menjelaskan, “Jadi pengunjung atau pemilik helm mengetahui bahwa helmnya dicuri, lalu teriak maling dan dikejar. Pengejaran juga dibantu warga sehingga pelaku berhasil ditangkap di depan warkop Gubeng Airlangga Gang 3.”
Pelaku yang disebut warga Madura itu ditangkap bersama kendaraan yang digunakan, kemudian dibawa ke Polsek Gubeng. Korban, seorang mahasiswa, juga dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Pelaku curi helm katanya warga Madura dan korban mahasiswa sini saja. Dan pelaku sudah ditangkap di Polsek Gubeng,” kata Hendrat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Susanto, membenarkan penangkapan maling helm di wilayah hukumnya.
“Benar telah diamankan dan masih diperiksa,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi. (rus/mar)









