SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Polrestabes Surabaya melumpuhkan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tindakan tegas terukur setelah para tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat proses pengembangan kasus.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A.S.A. (36), warga Jalan Simo Jawar, Surabaya, H. (40), warga Tambelangan, Kabupaten Sampang, yang kini tinggal di Jalan Tambak Lumpang, Surabaya, serta A.E. (33), warga Jalan Simo Jawar, Surabaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, A.S.A. dan H. berperan sebagai joki, sedangkan A.E. bertindak sebagai eksekutor.
Polisi mengungkap ketiganya merupakan bagian dari kelompok curanmor yang kerap berganti pasangan saat menjalankan aksinya di wilayah Surabaya.
Dari pengakuan para tersangka, kelompok tersebut telah beraksi sebanyak lima kali.
Dua di antaranya terjadi di kawasan Jalan Made dan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, tepatnya di depan Lenmarc Surabaya.
A.E. dan H. diketahui melakukan pencurian sepeda motor di area rumah kos di Jalan Made Selatan, Surabaya, pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sehari kemudian, A.E. kembali beraksi bersama A.S.A. dengan mencuri sepeda motor di Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya, pada Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari tersangka H., petugas menyita satu unit telepon genggam, kunci T yang telah dimodifikasi, satu set pakaian, dan helm.
Sementara dari A.E., polisi mengamankan telepon genggam, kunci T, pakaian, serta helm yang digunakan saat beraksi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memberantas kejahatan jalanan di Kota Pahlawan.
Tim tersebut terdiri atas 23 personel gabungan dari unsur Brimob dan reserse yang akan diterjunkan setiap hari untuk patroli dan pemantauan wilayah rawan kejahatan.
"Tindakan tegas terukur sudah dilakukan oleh Resmob Polrestabes Surabaya terhadap tiga pelaku curanmor," jelas Kombes Pol Lutfi, Kamis (05/06/2026).
Menurutnya, ketiga tersangka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan kasus dan menunjukkan lokasi kejadian.
Mereka juga berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.
Kapolrestabes menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi di Surabaya.
Ia memastikan tim khusus yang telah dibentuk akan bertindak profesional sekaligus tegas dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Kami tegas kembali, agar para pelaku tidak bermain di Surabaya atau berhadapan dengan kami (Polrestabes). Tim sudah dibentuk secara profesional yang akan menindak tegas, keras terukur," tandasnya. (rus/van)










