Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Video teror pocong yang sempat menggegerkan warga Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, ternyata hanya konten prank yang dibuat tiga pelajar untuk diunggah ke media sosial TikTok.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama mengatakan, konten tersebut dibuat oleh seorang pelajar berinisial Z (16) bersama dua rekannya.

Menurut Agung, ketiganya membuat dua video berbeda yang kemudian diunggah melalui akun TikTok milik Z.

Video pertama menampilkan sosok pocong yang melompat-lompat di halaman rumah warga.

Sementara video kedua memperlihatkan adegan pocong membawa kabur sepeda motor disertai narasi kehilangan kendaraan pada dini hari.

"Dua video tersebut diunggah di media sosial dan membuat geger masyarakat," kata Agung, Selasa (9/6/2026).

Setelah video tersebut viral, polisi melakukan penelusuran untuk mengungkap pembuat konten dan mendatangi pemilik akun bersama dua rekannya.

Saat didatangi petugas, ketiga pelajar tersebut mengaku ketakutan karena khawatir akan ditangkap polisi.

"Saat polisi datang, tiga remaja itu menangis karena takut ditangkap," ujarnya.

Polisi kemudian meminta ketiganya menghapus seluruh video yang telah diunggah ke media sosial.

"Saat ini video tersebut sudah dihapus," kata Agung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelajar itu mengaku membuat video tersebut semata-mata untuk hiburan dan mengikuti tren konten pocong yang sedang ramai di media sosial.

Polisi menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar. Tidak pernah terjadi teror pocong maupun pencurian sepeda motor dengan modus seperti yang ditampilkan dalam konten tersebut.

"Jadi semua video tersebut tidak benar dan di desa tersebut tidak pernah ada teror pocong maupun aksi pencurian yang dilakukan dengan modus pocong," ujar Agung.

Setelah dimintai keterangan, ketiga pelajar tersebut diminta membuat klarifikasi secara terbuka melalui media sosial.

Selain itu, mereka juga menjalani pembinaan oleh kepolisian dengan pendampingan orang tua dan perangkat desa setempat.

"Kami mengimbau agar hal tersebut tidak lagi dilakukan oleh masyarakat," kata Agung.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: