Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Kericuhan yang terjadi di arena sabung ayam di wilayah perbatasan Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang diduga belum mendapat penanganan dari aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di kawasan perkebunan yang berada di perbatasan Bangkalan dan Sampang pada Jumat (27/5/2026).

Kericuhan diduga dipicu perselisihan terkait pembayaran uang taruhan. Salah satu kelompok yang kalah disebut tidak memenuhi nilai taruhan yang telah disepakati sebelumnya sehingga memicu pertengkaran.

“Awalnya sepakat taruhan Rp5 juta, tetapi saat kalah tim pihak lawan hanya membayar Rp400 ribu,” kata HS yang mengaku mendengar langsung cekcok antarpeserta taruhan.

Menurut HS, sebagian besar peserta taruhan yang terlibat dalam kericuhan diduga berasal dari Kabupaten Bangkalan, khususnya Kecamatan Kokop, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Tanjung Bumi.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian yang disebut-sebut melibatkan senjata tajam.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan lokasi kejadian tidak termasuk dalam wilayah hukum Polres Bangkalan.

“Informasi dari Polsek, kejadian berada di wilayah Banyuates. Sudah dikonfirmasi juga oleh Paminal,” katanya, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hartono mengarahkan awak media untuk meminta keterangan kepada Kapolsek Banyuates Iptu Siswanto.

Namun, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Iptu Siswanto mengaku tidak dapat memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Ia meminta seluruh konfirmasi disampaikan melalui Humas Polres Sampang.

“Mohon maaf, langsung ke Humas Polres. Kami tidak diizinkan memberikan keterangan. Semua terkait kejadian satu pintu melalui Humas Polres,” singkatnya.

Hingga berita ini ditulis, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo belum memberikan keterangan saat dihubungi awak media terkait insiden tersebut. (van)