KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Penemuan jasad bayi laki-laki di belakang rumah warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengungkap dugaan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan.
Jasad bayi ditemukan di belakang pekarangan rumah warga di Jalan Romo, Desa Gedangsewu, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (5/10/2026).
BACA JUGA:Dua Terduga Curanmor di Kediri Dibekuk Saat Nongkrong, Motor Korban Ditemukan dengan Pelat Palsu
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah TW (23), perempuan warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, dan DA (22), laki-laki warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pare. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa jasad bayi tersebut berkaitan dengan kehamilan TW.
BACA JUGA:Hari Ini Polres Kediri Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Tilang Manual dan ETLE Diberlakukan
Halaman:










