Libur Akhir Tahun, Penumpang dan Maskapai Dapat Diskon Tarif Bandara 50 Persen

BANGSAONLINE.com - InJourney Airports menetapkan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat pengguna transportasi udara sekaligus membantu efisiensi operasional maskapai penerbangan domestik.

Pengumuman kebijakan itu disampaikan manajemen InJourney Airports pada Senin (26/10/2026). Penerapan insentif tarif mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 tentang pemberian potongan harga layanan kebandarudaraan.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menjelaskan bahwa diskon tarif diberikan bagi penumpang penerbangan domestik yang melakukan pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.

"InJourney Airports menetapkan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U, Red) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC, Red), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 36 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik," ujarnya.

Kebijakan tersebut berlaku untuk penerbangan dengan jadwal keberangkatan selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Potongan biaya pelayanan penumpang diharapkan dapat menurunkan total harga tiket yang dibayarkan masyarakat selama musim liburan.

Selain memberikan keringanan kepada penumpang, InJourney Airports juga menyiapkan insentif bagi maskapai penerbangan melalui pemangkasan tarif layanan kebandarudaraan.

"Selain pemangkasan tarif untuk penumpang, InJourney juga memberikan potongan harga tarif sebesar 50 persen. Hal ini atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U, Red) bagi maskapai penerbangan," kata Pahlevi.

Potongan tarif bagi maskapai tersebut berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Langkah ini diharapkan dapat membantu efisiensi biaya operasional penerbangan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Pahlevi menyebut, kebijakan insentif tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung konektivitas transportasi udara nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi selama musim liburan akhir tahun.

Ia menilai penurunan tarif kebandarudaraan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan mendorong masyarakat untuk memilih destinasi wisata dalam negeri.

"Kami berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat. Lalu menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini," paparnya.

InJourney Airports juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran operasional transportasi udara selama periode Nataru melalui pengelolaan layanan di seluruh bandara yang berada di bawah naungannya. (rom)