Datangi Mie Gacoan GKB, DLH Gresik Perintahkan Perbaikan IPAL

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik merespons keluhan warga Gresik Kota Baru (GKB), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, terkait bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah resto Mie Gacoan GKB.

DLH memerintahkan manajemen PT. Pesta Pora Abadi selaku pemilik resto Mie Gacoan untuk melakukan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Gresik, Zauji, menyampaikan timnya telah mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi IPAL resto Mie Gacoan GKB.

"Usai menerima laporan warga, tim verifikasi DLH Gresik langsung diturunkan untuk melihat dan memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan," ujar Zauji Sabtu (7/11/2026).

Hasil verifikasi lapangan, lanjut Zauji, sumber air limbah yang dihasilkan dari kegiatan domestik resto Mie Gacoan GKB berasal dari kamar mandi, wastafel, dan aktivitas pantry.

"Tim UPT Laboratorium DLH Gresik telah melakukan pengambilan sampling air limbah domestik yang berasal dari resto Mie Gacoan GKB dengan data lapangan ph 4,56 dan suhu 32 °C,"  ungkapnya.

“Tindaklanjut DLH Gresik dari hasil verifikasi lapangan, memerintahkan PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola resto Mie Gacoan untuk memaksimalkan kinerja IPAL dan melakukan uji swa pantau air limbah setiap 1 bulan sekali menggunakan laboratorium Akreditasi," imbuhnya.

Selain itu, tambah Zauji, PT Pesta Pora Abadi harus melaporkan progress perbaikan IPAL-nya kepada DLH Gresik.

"PT Pesta Pora Abadi telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah. Namun, harus ada perbaikan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang diberlakukan," pungkasnya. (hud/msn)