LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan berinisial RA (39), warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, ditemukan meninggal dunia setelah diduga terserempet kereta api, Sabtu (7/11/2026).
Korban ditemukan di jalur hulu Bojonegoro–Surabaya KM 185+6, tepatnya di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kabupaten Lamongan. Kereta yang diduga menyerempet korban adalah KA 462 Commuter Line Jenggala.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.43 WIB dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan bersama Unit Laka Satlantas Polres Lamongan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia akibat benturan keras," ungkap Kasihumas Polres Lamongan, M. Hamzaid.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk menjalani proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan.
Sementara itu, pihak keluarga yang terpukul atas kejadian tersebut telah membuat surat pernyataan resmi menolak dilakukan autopsi.
Meski keluarga menolak autopsi dan terdapat indikasi awal dari pihak KAI bahwa korban meninggal akibat terserempet kereta yang melintas, kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
Polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian tersebut.










