3 Polda Ungkap Kasus Jaringan Perakit Senpi Ilegal Antarpulau, Salah Satunya di Bojonegoro

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim bersama Polda Papua, Polda Papua Barat dan Polda DIY mengungkap kasus perakitan senjata api ilegal yang akan diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Selasa (11/3/2025).

Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan dengan rincian, 1 tersangka dari Papua, 1 tersangka dari Papua barat, 3 pelaku 1 saksi dari Bojonegoro dan 1 pelaku dari DIY.

Para pelaku tersebut beridentitas, Yuni Enumbi mantan TNI Kodam Kasuari dan Eko Sugiono mantan TNI Papua barat, juga RB mantan TNI AD PalDam Siliwangi. 

Sedangkan 3 pelaku dan 1 saksi dari Bojonegoro, mereka antara lain Teguh Wiyono, Mukhamad Kamaludin, Pujiono, dan Moh. Herianto sebagai saksi. Dan satu tersangka dari Yogya adalah Adi Pamungkas.