3 Polda Ungkap Kasus Jaringan Perakit Senpi Ilegal Antarpulau, Salah Satunya di Bojonegoro

Barang bukti yang diamanakan yakni 982 butir amunisi, 5 pucuk senjata api laras panjang dan pendek, 8 teleskop, receiver, 13 magazin, 11 Grinder, 16 peredam, alat cetak timah, mesin Bubut dan Mesin Miling.

Pelaku Dari Bojonegoro

Empat pelaku dari Bojonegoro yang diamankan Polda Jatim merupakan hasil penangkapan pada Sabtu, (8/3/2025).

 Pelaku pertama yang diamankan adalah Teguh, di kediamannya Perumahan Citra Modern Kalianyar, Kapas. Dari tangan pelaku didapati 982 butir amunisi, lima senjata api rakitan, dan perangkat perakitan.

Selama jumpa pers tentang pengungkapan penangkapan penjualan senjata api dari pihak Kapolda Papua Irjenpol Petrus Patrige Rudolf Renwarin saat jumpa pers bersama memberikan keterangan.

Awal Mula Jaringan Perakit Senjata Terbentuk

Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman menyampaikan, para tersangka melakukan aksinya setelah berkenalan dengan Yuni Enumbi.

“Selama pengakuan dari pada tersangka 4 pelaku Bojonegoro bahwa salah satu pelaku bernama Teguh Wiyono berkenalan dengan Yuni Enumbi, dari perkenalan itu Teguh Wiyono mengajak teman teman lainya Pujiono dan Kamarudin, guna merakit senjata api laras panjang dan pendek,” ujar Kombes Pol Farman.

Usai pengungkapan perakit senjata api di Bojonegoro, polisi mengembangkan kasus dan berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni Adi Pamungkas, di Yogyakarta. (rus/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: