"Bagi kami keselamatan itu hal yang utama. Termasuk keselamatan para nelayan yang sedang melaut di sekitar FSO," ujar Feni sapaan akrabnya, Jumat (14/3/2025).
Kata dia, selama berdiskusi berlangsung EMCL bersama nelayan dan pemerintah daerah telah merumuskan langkah-langkah penguatan pemahaman nelayan tentang Daerah Terlarang Terbatas di area objek vital nasional.

Tidak hanya FSO Gagak Rimang, di lepas pantai Jawa Timur juga terdapat CPP WHMA (Central Processing Platform - West Muriah Area) Lapangan Gas Kepodang.
Selain itu, ada pula platform produksi tengah laut yang dikelola oleh PGN Saka Energi (SEML) di Wilayah Kerja Muriah.
"Tentunya EMCL dan SEML sepakat dengan para nelayan bahwa keselamatan nelayan adalah yang utama," ujar Feni.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perikanan DKP2P Kabupaten Tuban Linggo Indarto menyampaikan, keselamatan nelayan adalah hal yang utama.
Larangan memasuki daerah sekitar FSO Gagak Rimang sejatinya untuk keselamatan nelayan. Oleh sebab itu, diimbau agar nelayan mengikuti aturan keselamatan tersebut.
"Kita ingin bapak-bapak semua pulang ke rumah dengan selamat dan membawa tangkapan yang banyak," ucap Linggo.
Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Tuban, Faisol Rozi menyambut baik arahan pemerintah tersebut.
Menurutnya, nelayan memahami aspek keselamatan dan bagaimana caranya pulang dengan selamat.
Nelayan bahkan punya empati yang tinggi terhadap nelayan yang lain dalam keselamatan di laut.
"Kita akan selalu saling mengingatkan demi keselamatan rekan-rekan sesama nelayan," pungkasnya. (wan/van)










